Pemkab Langkat beri perhatian khusus pada masyarakat sekitar Bendungan PLTA Wampu

Plt Bupati Langkat Syah Afandin diwakili Asisten Adm Ekbang Sukhyar Mulyamin, memimpin rapat konsultasi publik dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) bendungan PLTA Wampu di ruang rapat Sekda Kabupaten Langkat

Update: 2023-11-23 19:05 GMT
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Plt Bupati Langkat Syah Afandin diwakili Asisten Adm Ekbang Sukhyar Mulyamin, memimpin rapat konsultasi publik dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) bendungan PLTA Wampu di ruang rapat Sekda Kabupaten Langkat, Selasa (21/11).

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas tujuan rencana tindak darurat adalah panduan bagi pemilik bendungan, pembangun bendungan dan pengelola bendungan, serta instansi terkait untuk melakukan tindakan yang di perlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan dan terjadi kegagalan bendungan.

Adapun bendungan yang dimaksud terletak di Sungai Lau Biang (Sungai Wampu) tepatnya berada di sekitar 70 meter ke hilir dari percabangan antara sungai Lau Biang dan sungai Mbelin. Secara administratif, lokasi bendungan berada di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi bendungan dapat ditempuh melalui jalur darat dengan jarak dari kota Medan 120 kilometer.

Sukhyar Mulyamin, menyambut baik kegiatan ini, namun dirinya mengingatkan kepada pengelola bendungan PLTA Wampu untuk bisa memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Kabupaten Langkat yang merupakan daerah terdampak apabila terjadi bencana banjir.

"Kepada pengelola PLTA untuk selalu memberikan informasi terkait apabila ada kegiatan yang berpotensi mengalami bencana, agar Pemda bisa mengambil langkah tanggap terkait bencana," kata Sukhyar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (23/11).

Pengelola PLTA Wampu Salman Faris sebagai konsultan PT Indra Karya (Persero)  didampingi pihak PT WEP mengatakan, rencana tindak lanjut RTD adalah panduan bagi pemilik bendungan, pembangunan bendungan dan pengelola bendungan serta instansi terkait tindakan yang diperlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan dan terjadi kegagalan bendungan.

Pencegahan bencana adalah serangkaian  kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.

Pihak PT WEP melalui konsultan PT Indra Karya (Persero) siap untuk berkoordinasi dengan Pemkab Langkat terkait apa yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat. Berharap dengan kerjasama dan persetujuan ini dapat berjalan lancar.

Tags:    

Similar News